di Dua desa di Kecamatan Teluk Bintan

Kapolres Bintan Bentuk dan Resmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba 

Di Baca : 1052 Kali
Kapolres Bintan telah membentuk dan meresmikan Kampung Tangguh Narkoba Polres Bintan di dua tempat yaitu di wilayah Desa Penaga dan Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (29/6/2021).

Bintan, Detak Indonesia--Kapolres Bintan telah membentuk dan meresmikan Kampung Tangguh Narkoba Polres Bintan di dua tempat yaitu di wilayah Desa Penaga dan Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan Selasa (29/6/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan STR Kapolri No.1258/VI/RES.4/2021 tentang Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba. 

Adapun maksud dan tujuan di bentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait tindak lanjut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam bidang pemberantasan peredaran Narkoba serta membangun kemitraan komunikasi efektif antara masyarakat dan Polri.

Kegiatan dihadiri oleh Kasat Res Narkoba Polres Bintan, Kapolsek Teluk Bintan, Kades Penaga, Kades Tembeling, Bhabinkamtibmas Desa Penaga, Bhabinkamtibmas Desa Tembeling, Babinsa Desa Penaga, Personel Satresnarkoba Polres Bintan, Perwakilan Masyarakat Desa Penaga -/+ 15 orang dan perwakilan masyarakat Desa Tembeling -/+ 15 orang.

Pernyataan peresmian Kampung Tangguh Bersih Narkoba oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono SIK MM ditandai dengan pemukulan gong, kemudian pembacaan Ikrar oleh Kades Penaga dan Kades Tembeling serta Kapolres Bintan juga memberikan taliasih berupa sembako secara simbolis kepada pengurus dan masyarakat Desa Penaga dan Desa Tembeling Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono SIK MM juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada informasi terkait pemakaian dan pengedar Narkoba di wilayah itu khususnya di wilayah Kabupaten Bintan segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian. (her) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar